SEJARAH PERTANIAN BERKELANJUTAN
Munculnya pertanian berkelanjutan dilatar belakangi oleh dua
peristiwa penting yaitu :
1. Laporan
Brundland dari komisi Dunia tentang Lingkungan dan Pembangunan pada tahun 1987,
yang mendefinisikan dan berupaya mempromosikan paradigma pembangunan
berkelanjutan.
2. Konferensi
dunia di Rio de Janerio Brazil pada tahun 1992, yang memuat pembahasan agenda
21 dengan mempromosikan Sustainable Agriculture and Rural Development (SARD)
yang membawa pesan moral pada dunia bahwa ”without better enviromental
stewardship, development will be undermined”.
Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan konservasi
Sumber Daya Alam (SDA) dan berorientasi pada perubahan teknologi dan
kelembagaan yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia
yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan
melestarikan Sumber Daya Alam (SDA). Pertanian berkelanjutan bukanlah merupakan
suatu teknologi yang benar-benar baru. Pertanian berkelanjutan lebih mengarah
kepada sistem pertanian awal dimana masih menggunakan cara-cara yang
tradisional seperti penggunaan bahan-bahan organik untuk pemupukan. Pertanian
berkelanjutan hanya merupakan reaktualisasi dari sistem pertanian yang lestari.
Pertanian berkelanjutan dipakai pertama kali oleh pakar FAO
sebagai sinonim dari agroekosistem. Agroekosistem merupakan modifikasi
ekosistem alamiah dengan sentuhan campur tangan manusia untuk menghasilkan
bahan pangan, serat, dan kayu untuk memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan
manusia. Pada tahun yang sama istilah agroekosistem didefinisikan sebagai upaya
untuk memadukan produktivitas, stabilitas, dan pemerataan. Pertanian berkelanjutan
meliputi komponen-komponen fisik, biologi dan sosioekonomi. Pertanian berkelanjutan direpresentasikan dengan sistem
pertanian yang melaksanakan pengurangan input bahan-bahan kimia, mengendalikan
erosi tanah dan gulma, serta
memelihara kesuburan tanah. Pertanian berkelanjutan memiliki konsep dasar yaitu
mempertahankan ekosistem alami lahan pertanian yang sehat, bebas dari
bahan-bahan kimia yang meracuni lingkungan.
Pertanian berkelanjutan merupakan
suatu ajakan moral untuk berbuat kebijakan pada lingkungan Sumber Daya Alam
(SDA) dalam usaha pertanian dengan mempertimbangkan 3 aspek, yaitu
1.
Kesadaran Lingkungan (Ecologically Sound),
sistem budidaya pertanian tidak boleh menyimpang dari sistem ekologis yang ada.
Keseimbangan lingkungan adalah indikator adanya harmonisasi dari sistem
ekologis yang mekanismenya dikendalikan oleh hukum alam.
2.
Bernilai ekonomis (Economic Valueable), sistem
budidaya pertanian harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri
sendiri dan orang lain, untuk jangka pandek dan jangka panjang, serta bagi
organisme dalam sistem ekologi maupun diluar sistem ekologi. Sumber daya alam
terlanjutkan (tidak tereksploitasi).
3.
Berwatak sosial atau kemasyarakatan (Socially Just), sistem pertanian harus
selaras dengan norma-noma sosial dan budaya yang dianut dan di junjung tinggi
oleh masyarakat setempat.
Dalam
pelaksanaan pertanian keberlanjutan terdapat lima kriteria yaitu:
1. Kelayakan
ekonomis (economic viability)
2. Bernuansa
dan bersahabat dengan ekosistem dan lingkungan hidup (accologically sound
and friendly)
3. Diterima
secara sosial (Social just)
4. Kepantasan
secara budaya (Culturally approiate)
5. Pendekatan sistem holistik (sistem and
hollisticc approach)
0 comments:
Post a Comment