Saturday, 21 March 2015

PENGERTIAN INTERNET

Posted by Unknown On 20:40

Interconnection network (internet) adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung. Internet berasal dari bahasa latin "inter" yang berarti "antara". Internet merupakan jaringan yang terdiri dari milyaran komputer yang ada di seluruh dunia. Internet melibatkan berbagai jenis komputer serta topology jaringan yang berbeda. Dalam mengatur integrasi dan komunikasi jaringan, digunakan standar protokol internet yaitu TCP/IP. TCP bertugas untuk memastikan bahwa semua hubungan bekerja dengan baik, sedangkan IP bertugas untuk mentransmisikan paket data dari satu komputer ke komputer lainya.
Sejarah internet awalnya berasal dari proyek ARPA yang dibentuk tahun 1969 oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Proyek ini kemudian dikenal dengan ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) yang melakukan riset tentang cara menghubungkan komputer satu dengan komputer lainnya agar bisa saling berkomunikasi. Pada tahun 1970, proyek ini berhasil menghubungkan lebih dari 10 komputer dalam bentuk jaringan, dan beberapa tahun kemudian, hasil riset proyek ini dikembangkan di luar Amerika. Karena jumlah komputer yang terhubung semakin banyak, maka pada tahun 1980 dibuatlah protokol resmi yang dikenal dengan TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).

ORGANISASI AGRIBISNIS

Posted by Unknown On 16:29

Pengertian organisasi dalam agribisnis
            Agribisnis dapat mempunyai sumber daya bernilai milyaran dolar A.S., atau bisa saja hanya terdiri dari seorang penjual bibit jagung secara sambilan (part time). Agribisnis dapat bergerak dalam kegiatan apa saja yang ada kaitannya dengan produksi, pemrosesan, dan pemasaran bahan pangan. Walaupun agribisnis yang dikelola satu orang atau satu keluarga bukan tidak biasa, tetapi hampir semua volume bisnis yang sebenarnya di dalam pertanian diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan sekelompok orang.
            Semua agribisnis dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang dan keadaan pemilikanlah yang menentukan bentuk hokum yang pasti bagi organisasi tersebut. Ada empat bentuk dasar usaha : perusahaan perorangan (single proprietorship), persekutuan, perseroan (badan hukum), dan koperasi.  Bentuk organisasi tidak perlu ditentukan oleh ukuran atau jenis agribisnis, keunggulan dan kelemahan dari masing-masing keempat bentuk organisasi harus ditimbang secara hati-hati karena masing-masing bentuk cenderung lebih sesuai dengan suatu keadaan ketimbang bentuk lainnya.